STIKes RSPAD Gatot Soebroto bersama 10 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di bawah koordinasi LLDikti Wilayah III menjalin kerja sama strategis dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Selain meningkatkan kapasitas dan memperluas jaringan layanan, kerja sama ini merupakan langkah penting untuk mewujudkan kampus yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.
Kolaborasi ini sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) yang menegaskan tanggung jawab perguruan tinggi dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan terhadap korban. Melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini, STIKes RSPAD Gatot Soebroto bersama para mitra memastikan kesamaan komitmen, strategi, serta standar pendampingan bagi korban kekerasan di lingkungan LLDikti Wilayah III.
PKS yang melibatkan 11 PTS ini menghadirkan jaminan perlindungan dan pemulihan korban dengan cepat, mudah, dan profesional. Perguruan tinggi mitra terbagi ke dalam tiga bidang utama, yaitu:
Bidang Bantuan Hukum, Universitas Budi Luhur, Universitas Sahid, Universitas Bina Nusantara, Universitas Trisakti, Bidang Kesehatan, Universitas Kristen Indonesia, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, STIKES Sumber Waras, STIKes RSPAD Gatot Soebroto, STIK Budi Kemuliaan Bidang Psikologi, Universitas Gunadarma, Universitas Kristen Indonesia, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Universitas Pelita Harapan, Universitas Bina Nusantara
Melalui sinergi ini, STIKes RSPAD Gatot Soebroto berkomitmen untuk aktif menciptakan lingkungan belajar yang sehat, berkeadilan, serta menjadi bagian dari gerakan bersama dalam melindungi seluruh civitas akademika dari segala bentuk kekerasan.



